Pigai Jelaskan Perbedaan Kementerian Hak Asasi Manusia dengan Komnas HAM

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengungkapkan perbedaan antara kementeriannya dengan Komnas HAM. Pigai menjelaskan bahwa tugas kementeriannya akan fokus pada pengembangan dan pembuatan kebijakan terkait HAM. “Karena ingin membangun Indonesia dengan basis HAM, maka dibentuklah Kementerian HAM,” ujar Pigai di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Ia menambahkan, pemisahan kementerian ini menunjukkan komitmen Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam menjalankan konstitusi dan menghargai HAM. Pigai menegaskan, tugas pokok dan fungsi Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM. Komnas HAM, yang pernah dipimpinnya, berfungsi sebagai pengawas. Sementara itu, Kementerian HAM bertugas melaksanakan program pemerintah.

“Jadi, harus dibedakan, kalau hanya mengawasi, bagaimana bedanya dengan Komnas HAM? Mereka mengawasi, sementara saya di sini membangun HAM,” katanya.

Menurut Pigai, Kementerian HAM akan fokus pada pembangunan di bidang HAM. Sebaliknya, Komnas HAM akan mengawasi pembangunan tersebut. “Artinya, Kementerian HAM melaksanakan pembangunan HAM yang kemudian diawasi oleh Komnas HAM,” jelasnya. “Pembangunan itu bisa bersifat fisik maupun non-fisik. Itulah arah kebijakan, termasuk sistem penganggaran, harus diarahkan untuk pembangunan,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *